Satuan Pengamanan atau sering juga disingkat
Satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyadari bahwa polisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada 30 Desember 1980
Satpam berdiri tanggal 30 desember 1980. Pendiri Satpam adalah Bapak Profesor Dr Jenderal Purnawirawan Polisi Awaludin Djamin(mantan Kapolri). Kemudian pada tanggal 30 Desember 1993 beliau mendapat gelar kehormatan sebagai bapak Satpam. Gelar tersebut merupakan gelar tertinggi dilingkungan Satpam.Yang menyerahkan gelar kehormatan tersebut adalah Jenderal Polisi Banu Rusman Atmo Wiloto.
LAMBANG SATPAM
1.Tameng/Perisai
satpam merupakan perisai atau pelindung dari setiap ancaman/gangguan baik yang berasal dari luar maupun dalam perusahaan.
2. Pentungan/Gada
melambangkan kesiap siagaan dan disiplin yang tinggi anggota satpam dalam menjalankan tugasnya
3. Nyala Api
melambangkan semangat yang berkobar-kobar dan pantang menyerah anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
4. Padi dan Kapas
melambangkan kesejahteraan sebagai tujuan akhir dari tugas pengamanan.
Monogram Satpam
1. Garis Lingkaran
melambangkan kebulatan tekad anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
2. Kelopak Bunga
melambangkan ketulusan dan pengabdian anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
Prinsip-Prinsip Penuntun Satuan Pengamanan
1. Kami anggota satuan pengamanan
memegang teguh disiplin, patuh dan
taat pada pimpinan ,jujur dan
bertanggung jawab.
2. Kami anggota satuan pengamanan
senantiasa menjaga kehormatan diri
dan menjunjung tinggi kehormatan
satuan pengamanan.
3. Kami anggota satuan pengamanan
senantiasa waspada dalam
melaksanaan tugas sebagai
pengaman dan penertib dilingkungan
kerja.
4. Kami anggota satuan pengamanan
senantiasa bersikap open,dan tidak
menganggap remeh sesuatu yang
terjadi di lingkungan kerja.
5. Kami anggota satuan pengamanan
adalah petugas yang tangguh dan
senantiasa bersikap etis dalam
menegakan peraturan.
JANJI SATPAM
1. Setia dan menjunjung tinggi
pancasila dan undang undang dasar
1945.
2. Memegang teguh disiplin,patuh
dan taat kepada pimpinan serta
berani bertanggung jawab terhadap
seiap pelaksanaan tugas.
3. Menjaga kehormatan diri dan
menjunjung tinggi kehormatan
satuan pengamanan.
4. Memelihara persatuan dan
kesatuan satuan pengamanan serta
aparat keamanan lainnya.
5. Senantiasa memelihara dan
meningkatkan kewaspadaan serta
kemampuan tugas demi tercapainya
keamanan lingkungan.
SANDI ANGKA
A1 = berita dapat dipertanggungjawabkan <- s66
1-1 : Hubungi per telepon
1-4 : Ingin bicara diudara (langsung)
3-3 : Penerimaan sangat jelek/orang gila
3-3L : Kecelakaan korban luka
3-3M : Kecelakaan korban material
3-3K : Kecelakaan korban meninggal
3-3KA : Kecelakaan kereta api
3-4-K : Kecelakaan, korban meninggal, pelaku melarikandiri
4-4 : Penerimaan kurang jelas
5-5 : Penerimaan baik/sehat
8-4 : Tes pesawat/penerimaannya
8-6 : Dimengerti
8-7 : Disampaikan
8-8 : Ingin berjumpa langsung
10-2 : Posisi/keberadaan
10-4 : Diterima <-masterfrans
10-4 : roger that <-entalpy
10-8 : Menuju
1-1-2 : Emergency / darudat <- dasardasar
2-8-5 : Pemerkosaan
3-0-3 : Perjudian <- The Predator
3-0-1: lagi kimpoi <- killerinhouse
3-3-8 : Pembunuhan
3-6-3 : Pencurian
3-6-5 : Perampokan
8-1-0 : Pembunuhan
8-1-1 : Hidup
8-1-2 : Berita agar diulangi (kurang jelas)
8-1-3 : Selamat bertugas
8-1-4 : Laporan/pembicaraan terlalu cepat
8-1-5 : Cuaca
8-1-6 : Jam/waktu
8-1-9 : Situasi
8-1-10 : Komandan
SANDI HURUF
Taruna : Berita
Gelombang : Jam/waktu
Semut : Pelajar
Lalat : Mahasiswa
Pangkalan : Rumah/kediaman
Cangkulan : Kantor/tempat kerja
Gajah : Derek
Cicak = KPK <- pemulungs
Komando : Kantor polisi
Tikar : Surat
Buntut tikus : Antena pendek (HT)
Belalai gajah : Antena atas
Bandeng : Mayat <- JasminJava
Laka : Kecelakaan
Jaya 65 : Kebakaran
Timor Kupang Pati : Tempat Kejadian Perkara
Timor Lombok Pati : Telepon
Timor Kupang Ambon : TerKendali Aman
Halong Timur : Handy Talky (HT)
Halong Pati : Hand Phone (HP)
Kupang Rembang : KendaRaan
Kupang Ambon : Kereta Api
Wilis Kendal : Walikota
Kendal Cepu : KeCamatan
Kendal Lombok : KeLurahan
Rembang Wilis : RW
Rembang Timur : RT
Rembang Rembang : Serse
Rembang Solo : Rumah Sakit
Rembang Pati : Rupiah
Anak Kijang : Pencuri/Tersangka
Ambon Demak : Angkatan Darat
Ambon Lombok : Angkatan Laut
Ambon Ungaran : Angkatan Udara
Pati Medan : Polisi Militer
Timor Medan : Tamu/Teman
Lombok-Lombok : Lalu Lintas
Timor Lombok : Lampu Lalu Lintas/Traffic Light
Sepi : Senjata Api
Sajam : Senjata Tajam
Curat : Pencurian Dengan Pemberatan
Curas : Pencurian Dengan Kekerasan
Curanmor : Pencurian Kendaraan Bermotor
Bandung Umar Solo : BUS
Medan-Medan : Metro Mini
Pati Demak Irian : Jam/Waktu
Solo Medan Pati : Pelajar
Solo Medan Ungaran : Mahasiswa
Solo Timur Medan : Rumah/Kediaman
Opak Kendal Jepara : Kantor/Tempat Kerja
Opak Pati Solo : Derek
Lombok Pati : Kantor Polisi
* Lombok Irian : Surat
Lombok Demak : Antena Pendek (HT)
Bandung-Bandung : Barang Bukti (BB)
Bandung2 Padat : Makan
Bandung2 Medan : Bahan Bakar Minyak
Lampiran/Ambon : Istri
Monik : Anak
Solo Bandung : Stand By
Solo Garut : SiaGa
Medan Demak : Meninggal Dunia
Pati Ambon Medan : Pengamanan
Ambon Pati-Pati : Apel
Palang Hitam : Mobil Jenazah
Demak Pati Kendal : Dinas Pemadam Kebakaran
Wayang : Intel+serse <-dwahyuagung
Pamer Susu : Padat Merayap Susul Susulan
POS : Pati Opak Solo
Butiran : Anggota
Merayap : Lalu lintas macet
Mencari : Lancar terkendali
Pati halong halong : Pasukan anti huru hara